Skandal Perumahan Rakyat: Kejari Sumenep Periksa Lagi 3 Kades Terkait Dugaan Korupsi
Dugaan korupsi dalam program perumahan rakyat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan. Setelah sebelumnya menetapkan beberapa tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kini memeriksa tiga kepala desa (kades) lainnya yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran bantuan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah ini mempertegas keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar tuntas skandal yang mencoreng wajah program bantuan sosial di daerah.
Dugaan Korupsi Meluas
Program perumahan rakyat yang sejatinya bertujuan untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan hunian layak, justru disusupi oleh oknum yang memanfaatkan celah untuk keuntungan pribadi. Kejari Sumenep menemukan indikasi kuat bahwa dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan atau renovasi rumah rakyat miskin, tidak seluruhnya sampai ke penerima manfaat.
Bahkan, dalam beberapa laporan, ditemukan adanya manipulasi data, pemotongan anggaran secara sepihak, hingga keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjadi pengawas.
Tiga Kades Diperiksa
Menurut sumber di lingkungan kejaksaan, tiga kepala desa dari wilayah berbeda di Kabupaten Sumenep telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan akan meningkat menjadi tersangka apabila ditemukan bukti kuat atas keterlibatan mereka.
Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup, namun diketahui bahwa fokus penyelidikan mencakup aliran dana, mekanisme pelaporan, serta pelaksanaan teknis di lapangan.
Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan
Publik Sumenep mulai geram dengan lambannya pengawasan terhadap dana bantuan sosial, termasuk program perumahan rakyat. Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat hukum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, terutama yang menyangkut kepentingan warga miskin.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi pun turut angkat bicara, mendorong Kejari Sumenep untuk tidak ragu memproses siapapun yang terbukti bersalah—terlepas dari jabatan atau pengaruh politik yang dimiliki.
Harapan untuk Pemulihan Kepercayaan Publik
Skandal ini tidak hanya berdampak pada penerima manfaat yang dirugikan, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah di tingkat desa. Pemulihan kepercayaan tersebut hanya bisa dilakukan jika penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu.
Jika proses hukum berjalan transparan dan adil, skandal ini bisa menjadi pelajaran penting agar dana bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan, bukan ke kantong para elite lokal.
Kasus dugaan korupsi perumahan rakyat di Sumenep menjadi cermin betapa rentannya program sosial jika tidak diawasi dengan ketat. Pemeriksaan terhadap tiga kades baru menunjukkan bahwa Kejari Sumenep tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Masyarakat pun menunggu, apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan hingga ke akar-akarnya.