BNN Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Narkoba di BIM: Kurir Asal Aceh Tak Berkutik
Aksi penyelundupan narkoba kembali digagalkan oleh aparat. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa oleh seorang kurir asal Aceh melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba antardaerah yang semakin canggih dan terorganisir.
Modus Licik di Bandara Gagal Total
Kurir yang berinisial MY (32) diketahui menyelundupkan narkoba dengan menyamarkannya dalam tas koper pribadi. Ia tiba di BIM dengan pesawat komersial dari Bandara Kualanamu, Medan, dengan tujuan akhir Padang.
Namun, berkat kerja sama intelijen dan koordinasi antarlembaga, BNN Sumbar telah lebih dahulu mengantongi informasi terkait pergerakan pelaku. Setibanya di bandara, kurir langsung diamankan oleh petugas gabungan yang telah bersiaga.
“Pelaku sempat berusaha mengelak, namun saat kami geledah, ditemukan sabu-sabu seberat 4 kilogram yang dikemas rapi dalam bungkusan teh Tiongkok,” ungkap Kepala BNNP Sumbar.
Peran Kurir Dalam Sindikat Lebih Besar
Menurut penyelidikan awal, MY diduga hanyalah salah satu mata rantai dari sindikat narkoba lintas provinsi yang bermarkas di Aceh. Ia dijanjikan bayaran besar untuk mengantarkan barang haram tersebut ke tangan seseorang di wilayah Sumbar. Saat ini, BNN masih memburu pihak yang menjadi penerima serta dalang dari distribusi narkoba tersebut.
Tim BNN mengungkap bahwa pengiriman narkoba melalui jalur udara makin sering dipakai karena dianggap lebih cepat dan minim risiko. Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa pengawasan bandara kini diperketat, dan sistem profiling penumpang terus dikembangkan.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar dan statusnya sebagai kurir aktif jaringan.
Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan bahwa MY bukan kali pertama menjalankan misi serupa. Rekam jejak perjalanan dan komunikasi digital pelaku kini menjadi fokus dalam pendalaman kasus.
BNN Imbau Waspada dan Tolak Jadi Kurir
Kepala BNNP Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu sindikat narkoba yang sering menjadikan warga sipil sebagai kurir dengan janji imbalan besar. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan dari lingkungan keluarga agar generasi muda tidak terjerumus dalam bisnis gelap ini.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan intelijen yang kuat bisa melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba. Namun, perjuangan belum selesai. Perang terhadap narkoba butuh dukungan semua pihak—termasuk kita.