Berantas Jaya Depok: Polres Tindak Tegas Posko Ormas yang Ganggu Ketertiban
Upaya menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah Kota Depok semakin digencarkan. Melalui operasi bertajuk “Berantas Jaya”, jajaran Polres Metro Depok melakukan penertiban terhadap posko dan bendera ormas (organisasi masyarakat) yang dianggap menyalahi aturan dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Operasi ini menjadi salah satu bentuk tindakan preventif dan represif aparat dalam menindak keberadaan kelompok-kelompok yang menggunakan simbol-simbol ormas secara berlebihan di ruang publik, terutama yang tidak memiliki izin resmi atau digunakan untuk tujuan intimidatif.
Penertiban Posko dan Bendera Liar
Dalam operasi yang digelar sejak pagi hari, puluhan personel gabungan diterjunkan ke sejumlah titik yang terpantau memiliki atribut ormas tanpa izin, seperti bendera yang dipasang di pohon, tiang listrik, hingga posko semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik horizontal.
“Kehadiran simbol-simbol ormas yang tidak sesuai aturan sering kali meresahkan warga dan bisa memicu konflik. Maka, penertiban ini wajib dilakukan,” tegas Arya dalam keterangannya.
Respons Warga: Apresiasi dan Rasa Lega
Banyak warga setempat mengaku lega dengan adanya penertiban ini. Beberapa di antaranya mengatakan selama ini merasa enggan melintas di sekitar posko-posko ormas karena suasana yang terkesan menekan dan tidak ramah.
“Kalau lewat situ rasanya kayak bukan jalan umum. Ada bendera besar, orang berjaga, jadi was-was juga,” ungkap Nina, seorang warga Pancoran Mas.
Selain itu, warga menilai langkah Polres patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjamin kenyamanan warganya tanpa terintimidasi oleh simbol kekuasaan ormas tertentu.
Langkah Humanis dan Sesuai Aturan
Meskipun dilakukan dengan tegas, penertiban ini tetap dilakukan secara persuasif dan humanis. Aparat mendekati pengurus ormas yang bersangkutan terlebih dahulu untuk memberikan pemahaman dan kesempatan membongkar secara sukarela. Jika tidak diindahkan, barulah dilakukan tindakan langsung oleh petugas.
Polres juga menegaskan bahwa ormas yang resmi dan terdaftar tetap memiliki hak untuk beraktivitas, asalkan tidak melanggar aturan dan tidak mendirikan posko atau memasang atribut sembarangan.
Menuju Depok yang Aman dan Tertib
Operasi “Berantas Jaya” menjadi simbol bahwa penegakan aturan di wilayah urban seperti Depok tidak bisa ditawar-tawar. Kehadiran ormas sebagai bagian dari masyarakat sipil harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menyalahi ruang publik demi kepentingan kelompok tertentu.
Dengan langkah ini, Polres Metro Depok berharap bisa menumbuhkan kembali rasa aman di tengah masyarakat, serta menjadikan Depok sebagai kota yang nyaman, tertib, dan bebas dari tekanan intimidatif yang tidak perlu.