Bawa 9 Kg Ganja: 2 Pemuda Dibekuk Polisi di Jaktim
Dua pemuda berinisial R (25) dan M (27) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi saat membawa 9 kilogram ganja di kawasan Jakarta Timur. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih marak, bahkan di tengah pengawasan ketat aparat kepolisian.
Penangkapan di Jalanan Sepi
Penangkapan terjadi saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kecurigaan muncul ketika polisi melihat dua pemuda dengan gelagat mencurigakan saat membawa dua tas besar pada dini hari. Ketika didekati, keduanya terlihat gugup dan mencoba menghindar.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati bungkusan besar berisi ganja kering siap edar dengan total berat sekitar 9 kilogram. Kedua pelaku tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Kirim Ganja Antar Kota
Dalam pemeriksaan, R dan M mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas mengantarkan ganja tersebut dari wilayah Sumatera menuju Jakarta dengan sistem putus komunikasi. Mereka mengaku mendapatkan imbalan uang tunai untuk setiap kilogram ganja yang berhasil mereka kirim ke pemesan.
Menurut pengakuan keduanya, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya dengan sistem tempel untuk menghindari penangkapan polisi. Modus ini kerap digunakan jaringan pengedar narkoba untuk memutus jejak jalur distribusi jika terjadi penangkapan.
Barang Bukti Diamankan
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• 9 kg ganja kering yang dikemas dalam beberapa paket besar
• Dua tas ransel besar yang digunakan untuk membawa ganja
• Dua unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan pemesan
• Uang tunai yang diduga hasil pembayaran awal pengiriman.
Ancaman Hukuman Berat
Kedua pemuda tersebut kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar.
Polisi juga menyatakan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok ganja yang berada di wilayah Sumatera dan Jakarta untuk memutus rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Peringatan untuk Generasi Muda
Kasus ini menjadi pengingat bagi generasi muda untuk tidak tergiur menjadi kurir narkoba dengan iming-iming uang cepat. Imbalan yang diterima tidak sebanding dengan risiko hukum dan kerusakan masa depan yang harus ditanggung jika tertangkap.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang sebagai langkah bersama memutus rantai peredaran narkoba.
Penangkapan dua pemuda dengan barang bukti ganja 9 kg di Jakarta Timur menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa narkoba hanya akan membawa kerusakan, bukan hanya bagi pengguna tetapi juga bagi keluarga dan masa depan mereka.
Mari bersama membantu pihak berwenang untuk memerangi narkoba dengan selalu waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.